Tuesday, February 17, 2009

PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA AWAK KAPAL SV.KENARI MILIK PT BARUNA RAYA LOGISTIC DI JAKARTA PERIODE TAHUN 2005-2008

Mustajaluddin


NAMA ; MUSTAJALUDDIN
NIM ; 244308029

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sumber daya manusia adalah salah satu aset perusahaan yang utama, selain didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, keberhasilan tujuan perusahaan juga didukung oleh penggunaan alat atau teknologi yang canggih. Sebab ke dua hal tersebut sangat mutlak diperlukaan dalam rangka pencapaian produktivitas yang maksimal. Perusahaan yang tidak menggunakan alat yang canggih akan bisa berakibat fatal, sehingga akan mengurangi produktivitas karyawan dalam bekerja. Salah satu dampak negative dari penggunaan alat yang tidak berkualiatas adalah sering terjadinya kecelakaan kerja yang pada ujungnya berakibat pada turunnya produktivitas karyawan.
Pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian dari perlindungan bagi karyawan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 14 Th. 1999 tentang keselamatan dan kesehatan kerja, sesuai dengan hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi guna mengurangi tingkat resiko yang dilakukan oleh perusahaan terdiri dari : identifikasi bahaya, perkiraan akibat bahaya, sarana pengawasan operasional, perencanaan tindakan darurat. Penyebarluasan informasi kepada pemilik atau manajemen perusahaan sehingga dapat dijadikan acuan bagi mereka agar dapat memahami betapa pentingnya penerapan program keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan.
Dampak perkembangan pasar dunia bebas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah menjadi isu global, dan mempunyai kedudukan startegis, karena selain menyangkut aspek perlindungan tenaga kerja, lingkungan kerja, cara kerja, proses produksi, sangat erat pula kaitannya dengan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan salah satu pilar tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh kerena itu dengan diadakannya program K3 sangat mendorong dalam penciptaan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat, yang menjadi salah satu penentu daya saing perusahaan. Karena itu pelaksanaan K3 jangka panjang sangat berpengaruh terhadap kualitas manajemen, serta efisiensi kerja dan produktivitas perusahaan.
Upaya mendorong peningkatan penerapan standar K3, selain merupakaan tugas fungsi instansi ketenagakerjaan, juga merupakaan tugas dan fungsi berbagai instansi. Antara lain bidang industri, perdagangan dan bidang kesehatan dikalangan perusahaan, Karena K3 tidak hanya memberi keutungan bagi perusahaan, tapi juga memberi kepuasan terhadap para konsumen yang berkepentingan.
Salah satu perusahaan yang rentan dengan kecelakaan adalah perusahaan pelayaran, khususnya karyawan yang ada dikapal (Anak Buah Kapal). karena mereka langsung berhadapan dengan alam setiap mereka kerja (Sedang berlayar). Oleh sebab itu setiap karyawan yang ada dikapal harus ada sertificate keselamatan. Perusahaan pelayaran dalam hal ini lebih berhati-hati dalam memilih orang atau karyawan yang akan ditempatkan pada bagian kapal, hal ini salah satu cara untuk menghindari terjadinya kecelakaan di laut. Sebab karyawan yang handal, berkualitas dan mempunyai ketrampilan yang sesuai dengan SOLAS dan STCW 95 bagian deck dan mesin.
Keselamatan adalah : Suatu keadaan dalam lingkungan kerja yang dapat menjamin secara maksimal keselamatan orang-orang yang berada didalam atau tempat kerja tersebut, baik orang tersebut karyawan atau bukan karyawan dari organisasi kerja itu. (Ida Rahmawati, 2001:9)
K3 sangat besar peranannya dalam peningkatan produktivitas perusahaan, terutama dapat mencegah korban manusia dan segala kerugian akibat kecelakaan tersebut, dan secara positif untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan. Dengan demikian K3 yang berjalan dengan baik dapat mendorong dan memicu produktivitas dan produksi.
PT Baruna Raya Logistic adalah salah satu perusahaan pelayaran nasional. Dimana perusahaan tersebut telah ikut meramaikan perusahaan pelayaran di Jakarta. Perusahaan PT Baruna Raya Logistic didirikan dengan modal perorangan. PT Baruna Raya Logistic bergerak dalam bidang : Armada atau kepemilikan kapal, Agent kapal. Begitu beragamnya kelebihan dari PT Baruna Raya Logistic, sehingga peneliti tertarik untuk membahas skripsi dengan judul ” PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA AWAK KAPAL SV.KENARI MILIK PT BARUNA RAYA LOGISTIC DI JAKARTA PERIODE TAHUN 2005-2008 ”


B. Perumusan Masalah
1. Identifikasi Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dapat dibuat identifikasi permasalahan masalah penelitian sebagai berikut:
a. Bagaimana penerapan keselamatan dan kesehatan kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic ?
b. Berapa besar kecelakan kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic?
c. Berapa besar motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic ?
d. Berapa besar pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic ?
e. Bagaimana program keselamatan dan kesehatan kerja pada PT Baruna Raya Logistic ?
2. Pembatasan Masalah
Sebagai dampak dari pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja akan berdampak positif, diantaranya kenyamanan karyawan dalam bekerja dan rasa profesional yang tinggi, dengan demikian produktivitas kerja akan tinggi dan tujuan perusahaan akan bisa tercapai secara maksimal. Merujuk uraian diatas maka peneliti membatasi penelitiannya pada “PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP MOTIVASI KERJA AWAK KAPAL SV.KENARI MILIK PT BARUNA RAYA LOGISTIC DI JAKARTA PERIODE TAHUN 2005-2008’’
” sebagai judul dalam skripsi ini. Dimana keselamatan dan kesehatan kerja disini adalah jumlah kecelakaan kerja dan motivasi kerja awak kapal selama periode tahun 2005 sampai dengan 2008.
3. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut berikut
a. Bagaimana penerapan keselamatan dan kesehatan kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic ?
b. Berapa besar kecelakan kerja dan motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic?
c. Berapa besar pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic ?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui penerapan keselamatan dan kesehatan kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic.
b. Untuk mengetahui besar kecelakan kerja dan motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic.
c. Untuk mengetahui besar pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic.
2. Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini memberikan beberapa manfaat antara lain bagi:
a. Bagi penulis, penelitian ini berguna sebagai masukan dan menambah pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan pada perusahaan yang bersangkutan.
b. Bagi pihak akademis, penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah perpustakaan khususnya mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.
c. Bagi para praktisi, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi PT Baruna Raya Logistic untuk meningkatkan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat tercapai produktivitas karyawan yang maksimal.
d. Bagi masyarakat, memberikan gambaran kepada masyarakat luas bahwa PT Baruna Raya Logistic telah melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan ketentuan undang-undang No. 14 tahun 1999.

D. Hipotesis
Berdasarkan uraian konsepsional diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis statistiknya, sebab berdasarkan data-data yang akan diperoleh akan diuji kebenaran dan diketahui berapa besar pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tingkat produktivitas kerja karyawan. Adapun hipotesis statistiknya :
Ho :  = 0 : tidak terdapat pengaruh yang signifikan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic
Ha :  ≠ 0 : terdapat pengaruh yang signifikan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal pada PT Baruna Raya Logistic

E. Metodologi Penelitian
1. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan :
a. Riset Kepustakaan
Penelitian kepustakaan ini dilakukan dengan cara mengambil literarur berbagai buku yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas untuk mendapatkan teori dan definisi yang dapat dipergunakan dalam penelitian ini.
b. Riset Lapangan
Penelitian yang dilakukan langsung ke objeknya yaitu PT Baruna Raya Logistic guna memperoleh data yang dibutuhkan melalui dua cara :
1) Wawancara, yaitu bertanya jawab langsung dan lisan dengan pihak yang bersangkutan.
2) Observasi, yaitu memperoleh data atau bahan dengan melakukan pengamatan dan pencatatan secara teliti mengenai permasalahan yang akan diteliti.

2. Variabel, Dimensi dan Indikator Penelitian
Berikut variabel, dimensi dan indikator penelitian yang digunakan dalam kuesioner :
NO VARIABEL DIMENSI INDIKATOR
1 K-3 1. Kapal.
2. Awak Kapal.
3. Peraturan.
4. Prasarana.
5. Pemerintah. 1. Manajemen kapal.
2. Standar Peralatan.
3. Sertifikat Laik-laut.
4. Sistem Monitor.
5. Surat-surat kapal (Ships Papers).
6. Pengesahan oleh pemerintah
7. Standar peralatan di atas kapal (IMO Regulation).
8. Undang-undang Pelayaran.
9. Manajemen keselamatan (ISM Code)
10. Pencegahan pencemaran di laut (MARPOL).
Sumber : SOLAS 74, STCW 78/95, Hukum Laut
Undang-undang No. 21 tahun 1992 tentang Pelayaran

NO VARIABEL DIMENSI INDIKATOR
2 1. Kebutuhan
2. Penghargaan
3. Dorongan
4. Disiplin 1. Fisikologis
2. Harga Diri
3. Gaji
4. Promosi
5. Tantangan
6. Bonus
7. Waktu
8. Kritikan
Sumber : Maslow

Penelitian ini akan diukur dengan menggunakan skala likert dalam bentuk check list () yaitu skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang. Dalam penelitian ini, untuk mengetahui dan menilai sikap responden tentang K-3 dengan motivasi kerja karyawan. Jawaban dari pernyataan responden (kualitatif) diubah menjadi kuantitas berupa angka skor, seperti tabelberikut ini :
Ketentuan Pengukuran Instrumen Penelitian

Pernyataan
Skor
Sangat Setuju 5
Setuju 4
Ragu-ragu 3
Tidak Setuju 2
Sangat Tidak Setuju 1


3. Metode Analisis Data
a. Pengolahan data
Setelah mendapatkan data, maka langkah selanjutnya adalah mengolah data tersebut dan siap untuk disajikan atau dibuat, sedangkan disini peneliti menggunakan cara pengolahan data secara manual dan SPSS (Statistial package for the social sciences) Ver. 15.00 untuk menghitung nilai statistik berupa regresi linier sederhana, koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji hipotesis dengan menggunakan uji t.
b. Penyajian Data
Rencana penyajian data adalah dalam bentuk tabel untuk mempermudah perhitungan dan pemahaman dalam meneliti.
c. Analisis Statistik Data
Pengolahan data yang baik adalah menggunakan komputer yaitu dengan program SPSS Ver. 15.00. Dimana dengan harapan tidak terjadi tingkat kesalahan yang besar serta teknik manual yang digunakan mengingat tidak semuanya data dapat diolah dengan menggunakan komputer tetapi dengan perantara manual data baru bisa diinput dengan komputer. Setelah data diolah kemudian terjadi hasil atau output dari perkalian, penjumlahan, pembagian, pengakaran, pemangkatan, serta pengurangan. Hasil yang diolah disajikan dalam bentuk tabel dimaksudkan agar penyajian dapat dibaca dengan mudah dan mudah dipahami. Instrumen yang diadopsi dalam studi ini bertujuan untuk mendapatkan aktivitas responden dalam sistem pengendalian intern, hal ini dilakukan dengan bantuan 5 titik skala Likert. Penggunaan skala ini dapat dipertahankan dalam bentuk validitas dan reliabilitas dengan skore Cronbach Alpha yang melebihi 0.60 menunjukkan diterimanya tingkat reliabilitas.
1) Uji Validitas
Uji validitas dilakukan untuk memastikan bahwa masing-masing pertanyaan akan terklarifikasi pada variabel-variabel yang telah ditetapkan (construct validity). Uji validitas ini dapat dilakukan terhadap nilai setiap variabel dengan teknik korelasi skor item atau butir pertanyaan dengan skor total item dengan menggunakan koefisien korelasi Product Moment Pearson (r). Item yang akan dimasukkan dalam analisis akhir adalah item yang memiliki nilai r lebih dari nilai kritis atau nilai tabel dengan taraf nyata 0.05. Koefisien korelasi Product Moment Pearson

Keterangan :
r = koefisien korelasi butir kuisioner dengan total skor.
X = skor butir kuisioner
Y = skor total
n = banyaknya data (responden)
Kriteria uji : Jika r -hitung yang positif > r -tabel maka butir valid
Langkah dalam menguji validitas:
a) Menentukan hipotesis.
H0 = Skor butir berkorelasi positif dengan skor faktor.
H1 = Skor butir tidak berkorelasi positif dengan skor faktor.
b) Menentukan nilai rtabel.
Dari rtabel untuk df = jumlah kasus (n) - 2, dengan tingkat signifikansi 5%.
c) Mencari rhasil
Melalui program SPSS 13.00 for Windows rhasil untuk tiap item (variabel) bisa dilihat pada kolom Corrected Item Total Correlation.
d) Mengambil keputusan
Dasar pengambilan keputusan:
Jika rhasil positif, serta rhasil > rtabel, maka butir atau variabel tersebut valid.
Jika rhasil tidak positif, dan rhasil < rtabel, maka butir atau variabel tersebut tidak valid.
2) Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap konsisten atau stabil dari waktu ke waktu apabila dilakukan pengukuran dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat pengukur yang sama pula, kualitas data yang diperoleh dari penggunaan instrumen penelitian dapat dievaluasi dengan menggunakan uji reliabilitas dan validitas. Peneliti melakukan uji reliabilitas dengan menghitung koefisien Cronbach Alpha dari masing-masing item dalam suatu variabel. Instrumen yang dipakai dalam variabel tersebut dikatakan handal (reliable) apabila memiliki Cronbach Alpha lebih dari 0,60 (Nunnaly, 1978 dalam Gozali, 2002:98).
Koefisien Alpha Cronbach:
Keterangan :
k = jumlah butir kuisioner
 it = koefisien keterandalan butir kuisioner
Si2 = jumlah variansi skor butir yang valid
St2 = variansi total skor butir
Untuk mencari besarnya variansi butir kuisioner dan variansi total skor butir di gunakan rumus sebagai berikut :
dan
Keterangan:
Xi = jumlah skor setiap butir
Xi2 = jumlah kuadrat skor setiap butir
Xt = jumlah skor total
Xt2 = jumlah kuadrat skor total
Langkah dalam menguji reliabilitas :
a) Menentukan hipotesis.
H0 = Skor butir berkorelasi positif dengan komposit faktornya.
H1 = Skor butir tidak berkorelasi positif dengan komposit faktornya.
b) Membandingkan cronbach alpha dengan 0,60
c) Mencari rhasil
Disini rhasil adalah Cronbach Alpha (terletak di akhir output pada program SPSS 13.0 for Windows).
d) Mengambil keputusan.
Dasar pengambilan keputusan:
Jika ralpha positif atau ralpha > 0,60, maka butir atau variabel tersebut reliabel.
Jika ralpha tidak positif atau ralpha < 0,60 maka butir atau variabel tersebut tidak reliabel.
Oleh karena kuesioner telah dinyatakan valid dan reliabel maka kuesioner tersebut layak untuk dilanjutkan analisisnya.
3) Analisis Regresi Linear Sederhana
Digunakan untuk mengetahui perubahan pengaruh antara variabel bebas (X) terhadap variabel terikat Y, dimana variabel terikat adalah keselamatan dan kesehatan kerja sedangkan variabel bebas adalah motivasi kerja awak kapal. Adapun analisis persamaan regresi adalah sebagai berikut :
Ŷ = a + bX
Keterangan :
Ŷ = Subyek dalam variabel dependen yang diprediksikan  Y (Variabel terikat)
a = Nilai intercept
b = Koefisien regresi
X = Variabel bebas
Dimana nilai a dan b diperoleh dengan rumus :
b = dan
Keterangan : n = Jumlah data
4) Analisis Korelasi Linear Sederhana
Digunakan untuk mengetahui tingkat keeratan hubungan antara variabel terikat (keselamatan dan kesehatan kerja) dan variabel bebas (motivasi kerja awak kapal). Analisis ini mempunyai bentuk persamaan sebagai berikut :
r =
Keterangan :
r = Multiple R
X = Nilai untuk variabel bebas
Y = Nilai untuk variabel terikat
= Jumlah nilai dalam sebaran X
= Jumlah nilai dalam sebaran Y
= Jumlah hasil perkalian X dan Y yang berpasangan
= Jumlah nilai yang dikuadratkan selama sebaran
= Jumlah nilai yang dikuadradkan dalam sebaran Y
n = Banyaknya data
Korelasi linear sederhana (r) dapat dianggap sebagai pengukuran yang berguna tentang hubungan antar variabel X dan variabel Y dengan ketentuan :
1) Bila r = 1 atau mendekati 1, maka hubungan antara variabel (X) dan variabel (Y) adalah kuat dan searah dalam arti bahwa kenaikan atau penurunan variabel (X) terjadi bersama-sama dengan kenaikan atau penurunan variabel (Y).
2) Bila r = 0 , maka hubungan antara variabel (X) dan variabel (Y) adalah tidak ada atau dapat dikatakan lemah, maka dengan demikian dapat dikatakan pula antara variabel (X) dan variabel (Y) tidak ada hubungan.
3) Bila r = -1 atau mendekati 1, maka hubungan antara variabel (X) dan variabel (Y) mempunyai bungan yang kuat tetapi positif, artinya jika variabel (X) naik, maka variabel (Y) akan turun dan sebaliknya jika variabel (X) turun, maka variabel (Y) akan naik
Pedoman untuk memberikan interpretasi
koefisien korelasi

Interval koefisien Tingkat hubungan
0,00-0,19 Sangat lamah
0,20-0,39 Lemah
0,40-0,59 Sedang
0,60-079 Kuat
0,80-1,00 Sangat kuat
Sumber : Metode Penelitian Bisnis, Sugiyono

5) Analisis Koefisien Determinasi (KD)
Koefisien ini digunakan untuk mengetahui besarnya persentase kontribusi variabel bebas terhadap variabel terikat dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
KD = r2 X 100 %
Dengan perhitungan diatas kita dapat mengetahui berapa persen kontribusi variabel X (keselamatan dan kesehatan kerja) terhadap variabel Y (motivasi kerja awak kapal).

6) Uji Hipotesis
Pengujian ini untuk mengetahui apakah ada pengaruh variabel (X) terhadap variabel (Y). Pengujian hipotesis ini meggunakan distribusi nilai t, dengan membandingkan t hitung dengan t tabel. Adapun langkah dalam menentukan analisa uji hipotesis adalah sebagai berikut :
a) Ho :  = 0 : tidak ada pengaruh positif yang signifikan
keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal.
b) Ha : ≠ 0 : ada pengaruh positif yang signifikan
keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal
c) Menentukan taraf nyata () dan tingkat keyakinan (1-) Taraf nyata () = 5 % dan tingkat keyakinan (1-) = 95%
d) Statistik Uji
thitung
Untuk mencari Sb digunakan rumus sebagai berikut :

Dimana :

e) Menentukan daerah kritis




Ho diterima, Ha ditolak jika -t (/2;n-2) < t hitung < t (/2;n-2)
Ho ditolak, Ha diterima jika t hitung < - t (/2;n-2) atau t hitung > t (/2;n-2)
f) Menarik kesimpulan

BAB II
LANDASAN TEORI

A. Tinjauan Literatur
1. Pengertian Manajemen Keselamatan
Menurut Bennett (2006:188) fungsi manajemen keselamatan dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara sebagai berikut :
a. Mengungkapkan sebab musabab dari kecelakaan (akarnya), dan
b. Meneliti apakah ada pengendalian atau tidak
Kesalahan operasional yang menimbulkan kecelakaan tidak terlepas dari perencanaan yang kurang lengkap, keputusan-keputusan yang tidak tepat, dan salah perhitungan dalam organisasi, pertimbangan, dan praktek manajemen yang kurang mantap.
Thomas J. Peter et.all (2001:50) mengungkapkan bahwa:
”Perusahaan-perusahaan yang sukses biasannya menggunakan tenaga kerja yang bermutu tinggi, atau berminat mencapai keunggulan dalam pekerjaan mereka setiap hari. Ungkapan ini ada benarnya karena kelayakan (merit) dan keunggulan (excellennce) erat kaitannya dengan produktifitas yang tinggi”.

International Safety Management Code (ISM Code), (2003:2):
“Means the International Management Code for the Safe Operation of Ships and for Pollution Prevention as adopted by the Assembly, as may be amended by the Organization and "Safety management system" means a structured and documented system enabling Company personnel to implement effectively the Company safety and environmental protection policy”

Berdasarkan pendapat diatas, maka pengertian manajemen keselamatan dapat disimpulkan bahwa manajemen keselamatan adalah sistem keseluruhan meliputi perencanaan, pelaksanaan, tanggungjawab, prosedur dalam penerapan dan pencapaian kebijakan keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan.
2. Pengertian Keselamatan Pelayaran
Hananto Soewedo (majalah Figur, edisi XIV/2007, hal 13) mengatakan bahwa : ”Keselamatan pelayaran merupakan faktor yang sangat penting ketika seorang Nakhoda menjalankan tugasnya menakhodai kapal pelayaran mengarungi samudera”.
Menurut PP nomor 3/2001 tentang Keselamatan dan Keamanan Penerbangan : ”Keselamatan transportasi merupakan keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan transportasi yang lancar sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan kelaik teknis”.
Undang-undang RI nomor 21 pasal 1 tentang Pelayaran berbunyi Pelayaran adalah : ”Segala sesuatu yang berkaitan dengan angkutan di perairan, kepelabuhanan, serta keamanan dan keselamatannya”.
D.A. Lasse, (2006 :59) dalam bukunya Keselamatan Pelayaran di Lingkungan Teritorial Pelabuhan mengatakan bahwa :
”Kapal mempengaruhi keselamatan pelayaran harus dapat mengikuti setiap gerakan yang diperintahkan karena dilengkapi dengan mesin, baling-baling, kemudi, jangkar, tali tambat, alat-alat komunikasi, dan awak kapal yang keseluruhan memenuhi ketentuan kelaik yang disyaratkan”.

Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, maka pengertian keselamatan pelayaran adalah keselamatan yang dipengaruhi beberapa faktor penunjang seperti Nakhoda, Kapal, dan Prosedur sehingga kecelakaan kapal dapat dicegah untuk penyelenggaraan transportasi laut.

3. Pengertian Keselamatan Kerja
Semua kegiatan kerja, baik yang didarat, dilaut, diudara ataupun disemua tempat kerja itu dilakukan sangat memerlukan dukungan keselamatan, Hal tersebut seperti telah diatur oleh Pemerintah dalam Undang-undang No. 1 Th. 1970. Menurut Undang-undang No. 1 Th. 1970 pasal I menyebutkan tempat kerja yang memerlukan keselamatan kerja adalah ditiap ruangan atau lapangan baik yang terbuka maupun yang tertutup, dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki oleh tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dimana terdapat sumber bahaya. Termasuk didalamnya semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang memerlukan bagian-bagian yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut.
Keselamatan kerja dapat diartikan suatu keadaan dalam lingkungan atau tempat kerja yang menjamin secara maksimal keselamatan orang-orang yang berada didaerah atau tempat tersebut, baik orang tersebut karyawan ataupun bukan karyawan dari organisasi kerja itu.
Berdasarkan pendapat diatas, keselamatan kerja meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Penempatan benda atau barang dengan benar, sehingga tidak membahayakan atau mencelakakan orang-orang yang berada disekitarnya. Apabila barang atau benda tersebut dapat membahayakan dan menimbulkan kecelakaan kalau dipegang, disentuh, dicium dan didekati tanpa mempergunakan alat pelindung tertentu, maka harus diberi tanda-tanda dan peringatan yang cukup atau petunjuk.
b. Penyediaan perlengkapan pencegahaan kecelakaan, berupa alat pencegah kebakaran dan pintu darurat pertolongan apabila terjadi kecelakaan misalnya alat PPK, Perahu penolong disetiap kapal besar, tabung oksigen dan ambulace.
c. Memberikan alat perlindungan yang sesaui dan baik pada karyawan yang memakai alat pelindung tersebut, berupa gas masker, alat pelindung dada dan pakaian anti peluru.
Ada beberapa syarat keselamatan kerja yang terdapat pada peraturan perundang-undang No. I th. 1970 pasal 3 yang ditetapkan untuk :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
c. Mencegah dan mengurangi bahaya kebakaran
d. Memberikan kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
e. Memberikan pertolongan pada kecelakaan
f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada pekerja
g. Mencegah dan mengidentifikasi timbulnya atau menyebarkan luasnya suhu, kelembahan, debu, asap, uap, gas, hembusan angin, sinar radiasi, suar dan getaran
h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan dan infeksi.
i. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
j. Menyelengggarakan suhu dan lembab udara yang baik
k. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
l. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban
m. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang teruatam barang
n. Mangamankan dan memelihara segala jenis bangunan
o. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang
p. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
q. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaan menjadi bertambah.
Jadi jelaslah sudah, bahwa masalah kecelakaan kerja bukan hanya menjadi masalah bagian personalia, akan tetapi masalah tersebut telah menjadi masalah yang ditangani secara serius oleh pemerintah.
Setiap tindakan yang efektif hendaknya terlebih dahulu harus dibuat rencana terlebih dahulu, setelah suatu perusahaan ada minat tersebut maka hal tersebut harus cepat direalisasikan. Bukti dari keseriusan tersebut adalah dibuatnya suatu program, baik program yang komplek maupun yang sederhana. Program keselamatan kerja dapat terdiri dari salah satu atau lebih elemen-elemen sebagai berikut :
a. Didukung oleh manajemen puncak
Dukungan dari manajemen puncak mutlak diperlukan, agar program K3 dapat berjalan secara efektif dan efisien, Dukungan tersebut dapat ditunjukkan secara konkrit, misal dengan dibentuknya direktur keselamatan kerja.
b. Direktur keselamatan kerja
Untuk memperlancar program keselamatan dan kesehatan kerja maka suatu perusahaan kemudian mengangkat seorang direktur keselamatn kerja, dimana tugas dari direktur keselamatan kerja ini adalah mengawasi setiap program yang telah ditentukan.
c. Gatra (Aspek) tehnis
Setiap pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja memerlukan perhatian yang cermat dari aspek tehnis. Aspek tersebut meliputi penerangan cukup, tempat kerja yang bersih, ventilasi cukup serta semua peralatan yang bahaya diberi alat pengaman.
d. Pendidikan
Beberapa cara yang dapat ditempuh dalam proses mendidik karyawan agar, karyawan bertindak, berfikir dan bekerja secara aman, diantaranya dengan :
1) Memberikan penjelasan mengenai keselamatan kerja pada saat pelantikan karyawan baru.
2) Penekanan titik keselamatan selama sidang atau pelantikan ditempat kerja
3) Usaha-usaha khusus yang dilakukan oleh penyelia tingkat pertama pembentukan panitia keselamatan
4) Pengadaan rapat-rapat khusus tentang keselamatan karyawan
5) Penggunaan majalah perusahaan
6) Penggunaan gambar-gambar, poster untuk menekankan pentingnya masalah keselamatan kerja.
e. Analisa kecelakaan
Apabila terjadi kecelakaan, biasanya tindakan pencegahaan telah gagal, walaupun demikian bukan berarti pihak perusahaan telah salah dalam penerapan program keselamatan tersebut. Dengan demikian dapat dipelajari alat–alat yang dapat menimbulakan bahaya, sehingga dapat ditekan bahaya yang ditimbulkan. Analisa hendaknya digunakan untuk maksud maksud perbaikan dimasa yang akan datang.
f. Perlombaan keamanan keselamatan kerja
Penyelenggaraan perlombaan keamanan tersebut merupakan salah satu cara untuk mendidik karyawan tentang pentingnya penggunaan alat-alat pengaman.
g. Pelaksanaan peraturan
Keharusan untuk menjalankan peraturan-peraturan yang telah dibuat, disertai dengan pemberian sanksi-sanksi apabila peraturan tersebut dilanggar, dengan demikian akan sangat membatu pelaksanaan program ini.
4. Pengertian Kecelakaan Kerja
Pada intinya kecelakaan kerja itu bersifat tidak pasti, karena tidak dapat diprediksi kapan terjadinya, dimana tempatnya serta besar atau kecilnya kerugian yang ditimbulkan. Sehingga orang sering beranggapan bahwa kecelakaan itu berhubungan dengan nasib seseorang. Padahal kecelakaan itu sebenarnya selalu didahului oleh gejala-gejala yang menandakan akan adanya suata kecelakaan tersebut. dengan kata lain kecelakaan itu bisa dicari apa penyebabnya.
Menurut Suma’mur (1993:8), Kecelakaan adalah kejadian tak terduga dan tak diharapkan, tidak terduga karena didalamnya tidak terdapat unsur kesengajaan serta tidak diharapkan karena peristiwa kecelakaan dapat menimbulkan kerugian baik ringan maupun berat.
Moekijat (1997:202) menyebutkan bahwa kecelakaan adalah suatu atau sesuatu peristiwa yang tidak diharapkan yang merintangi atau menganggu jalannya kegiatan biasa. Peristiwa terjadinya kecelakaan harus diketahui secara tepat, bagaimana dan mengapa terjadi. Keterangan mengenai kecelakaan kerja misalnya oleh alat yang digunakan atau tertimpa oleh benda yang jatuh. Bila suatu bagian dari rentetan suatu kejadian dihilangkan maka kecelakaan tidak akan terjadi. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan harta benda.(Siswanto, 2002:47)
Umumnya penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan menjadi 3 (Tiga) Macam yaitu :
a. Tindakan manusia dalam bekerja yang menimbulkan bahaya-bahaya kecelakaan seperti sifat manusia, lalai, malas, lupa, khilaf dan kurang berhati-hati sehingga mendatangkan akibat yang buruk.
b. Hal-hal yang tidak terjangkau oleh manusia pada saat itu. hal ini dinamakan faktor X yang perlu diperhatikan.
c. Lingkungan, fasilitas dan peralatan kerja yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan kurangnya fasilitas, rusaknya peralatan atau tidak tersedianya peralatan yang memadai serta lingkungan yang tidak nyaman.
Untuk menghindari hal-hal tersebut diatas, maka suatu perusahaan harus melakukan cara-cara agar tingkat kecelakaan dapat ditekan sekecil mungkin. Adapun akibat dari adanya kecelakaan tersebut dapat menimbulkan kerugian-kerugian, antara lain :
a. Kerugian akibat hilangnya waktu karyawan yang terluka
b. Kerugian akibat hilangnya waktu karyawan lain yang berhenti bekerja, karena
- Rasa ingin tahu
- Rasa simpati
- Membantu menolong karyawan yang terluka
- Alasan-alasan lain
c. Kerugian akibat hilangnya waktu bagi para mandor, penyelia atau pimpinan lainnya antara lain, sebagai berikut :
- Membantu karyawan yang terluka
- Menyelidiki penyebab kecelakaan
- Mengatur agar proses produksi ditempat karyawan yang terluka tetap dapat dilanjutkan oleh karyawan yang lainnya.
d. Kerugian akibat penggunaan waktu dari petugas pemberi pertolongan dan staf departemen rumah sakit, apabila pembayaran ini tidak ditanggung oleh pihak perusahaan
e. Kerugian akibat rusaknya mesin, perkakas atau peralatan lainnya atau oleh kerena tercemarnya bahan-bahan material
f. Kerugian akibat hilangnya kesempatan memperoleh laba dari produktivitas karyawan yang terluka akibat dari penggunaan mesin yang menganggur.
g. Kerugian yang timbul akibat ketegangan ataupun menurunnya moral kerja karena kecelakaan tersebut.
Seperti diuraikan diatas, bahwa terjadinya kecelakaan adalah akibat dari tindakan dan rasa tidak aman dalam bekerja. Jika kedua hal tersebut digabungkan, maka yang akan terjadi adalah kecelakaan yang tidak diinginkan. Setiap perubahan urutan-urutan maupun penghasilan faktor maka akan mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Hal tersebut disimpulkan bahwa upaya pencegahaan kecelakaan sebenarnya adalah usaha untuk menghilangkan salah satu faktor-faktor tersebut.
Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain :
a. Peraturan-peraturan
Peraturan adalah ketentuan yang harus dipatuhi mengenai hal-hal seperti kondisikerja umum, perorangan, kontruksi, pemeliharaan, pengawasan, pengujian dan pengoperasian peralatan industri. Kewajiban-kewajiban para pengusaha dan pekerja, pelatihan, pengadaan kesehatan, pertolongan pertama dan pemeriksaan kesehatan.
b. Standarisasi
Standarisasi adalah menetapkan standar-standar resmi, setengah resmi ataupun tidak resmi, misalnya mengenai kontruksi yang aman dari jenis-jenis peralatan industri tertentu, kebiasaan-kebiasaan yang aman dan sehat ataupun tentang alat pengamanan perorangan.
c. Pengawasan
Sebagai contoh adalah usaha-usaha penegakan peraturan yang harus dipatuhi.
a. Riset teknis
Termasuk hal hal seperti penyelidikan, peralatan dan ciri-ciri dari bahan berbahaya, penelitian tentang pelindung mesin, pengujian masker pernapasan, penyelidikan berbagai metode pencegahan ledakan gas dan debu atau pencarian bahan-bahan yang paling cocok serta perancangan tali kerekan lainnya.
b. Riset medis
Dalam riset medis ini, yang termasuk adalah penyelidikan dampak fisilogis dan patologis dari faktor-faktor lingkungan dan tehnologi serta kondisi-kondisi fisik yang amat merangsang terjadinya kecelakaan.
c. Riset strategis
Untuk mengetahui jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, berapa banyak, kepada tipe orang yang bagaimana yang menjadi korban, dalam kegiatan seperti apa dan apa saja yang menjadi penyebabnya.
d. Riset psikologis
Sebagai contoh adalah penyelidikan pola-pola psikologis yang menyebabkan kecelakaan.
e. Pendidikan
Pendidikan ini meliputi pengajaran subyek keselamatan sebagai mata pelajaran dalam akademi tehnik, mesin, dan kursus-kursus ataupun magang.
f. Pelatihan
Sebagai contoh yaitu pemberian intruksi-intruksi praktis bagi para pekerja khususnya bagi para pekerja baru.
g. Persuasi
Yaitu penerapan berbagai metode publikasi dan himbuan untuk mengembangkan “kesadaran akan keselamatan”.
h. Asuransi
Yaitu dengan cara penyediaan dana untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan kecelakaan, misal pabrik-pabrik yang telah mengadakan standar pengaman yang tinggi.
i. Tindakan-tindakan pengamanan yang dilakukan secara individu
5. Pengertian Kesehatan Kerja
Kesehatan adalah modal yang paling utama bagi para karyawan, karena dengan modal kesehatanlah karyawwan dapat bekerja secara maksimal, dengan demikian hasilyang dicapai akan maksimal. Sedangkan bagi perusahaan kesehatan karyawan adalah sesuatu yang sangat dihargai. Penghargaan tersebut bisa diujudkan dengan dilaksanakanya program-program kesehatan. Pengaruh lingkungan kerja yang baik tidak terlepas dari hal-hal sebagai berikut : Lingkungan yang baik, ventilasi yang cukup, penerangan serta suasan yang mendukung untuk bekerja. Beratnya pekerjaan, posisi saat bekerja dan juga lamanya jam kerja juga menjadi salah satu faktor untuk dalam lingkungan kerja. Penggunaan alat-alat yang mutahir dan perkembangan ilmu industri yang tinggi mengakibatkan makin tinggi pula tingkat kecelakaan, jika hal tersebut tidak didukung oleh ketrampilan dan juga keahlian dari para pekerja. Kesehatan kerja adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk memerlihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja yang menyangkut baik upaya-upaya preventif (Pencegahan) Peningkatan, Rehabilitasi (Memperkerjakan kembali) ataupun kuratif (Pengobatan dan perawatan tenaga kerja (FX Suwar, 2002)
Suma’mur (2002:224) Maksud dan tujuan dari kesehatan kerja adalah melindungi pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan atau industri dari bahaya-bahaya yang mungkin timbul. Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut maka harus dibuat kesepakatan antara pekerja dan juga perusahaan agar diadakanya fasilitas dan pelayanan kesehatan, yaitu semua usaha dan sarana untuk memperhatikan urusan yang menyangkut kesehatan pegawai.
Adapun tujuan dari diadakanya pelayanan kesehatan diperusahaan, antara lain :
a. Memberikan bantuan kepada karyaawan dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental, terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan karyawan lain.
b. Melindungi karyawan terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja
c. Meningkatkan kesehatan badan, kondisis mental dan kemampuan fisik karyawan
d. Memberikan pengobatan dan perawatan semi rehabilitas bagi karyawan yang menderita sakit.
Heidjrahman Ranupandojo dan Suad Husnan (1999:263), setiap perusahaan pasti memiliki tujuan yang berbeda beda dalam penerapan pelayanan kesehatan. Setelah perusahaan tersebut menentukan tujuan-tujuan dalam pelayanan kesehatan, maka langkah konkrit selanjutnya adalah membuat program-program kesehatan kerja, yaitu :
a. Pemeriksaan kesehatan pada waktu karyawan masuk pertama kali
b. Pemeriksaan keseluruhan pada karyawan secara periodik
c. Pemeriksaan kesehatan secara sukarela untuk semua karyawan secara periodik
d. Tersedianya peralatan dan staf medis yang cukup
e. Pemberian perhatian yang sistematis dan preventif terhadap masalah ketegangan industri (Industrial Stress)
f. Pemeriksaan yang sistematis dan periodic terhadap persyaratan sanitasi yang baik.

6. Faktor-faktor Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Dalam rangka mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, maka dalam pelaksanaannya tidak luput dari faktor-faktor didalamnya. Adapun faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Faktor manusia
Faktor manusia adalah faktor yang terpenting dalam rangka peningkatan produktivitas dan menciptakan suasana kerja yang aman termasuk didalamnya mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja, faktor tersebut meliputi :
1) Faktor fisik, dalam faktor fisik ini meliputi antara lain :
• Kesehatan
• Struktur tubuh
• Sikap kerja
• Penginderaan
• Dan sebagainya
2) Faktor sosial, yang termasuk dalam faktor social, antara lain :
• Hubungan kerja dalam suatu kelompok
• Struktur organisasi
• Dan sebagainya
3) Faktor performansi, dalam faktor performansi, meliputi :
• Pendidikan
• Ketrampilan
• Latar belakang
• Keahlian
• Dan sebagainya
2. Faktor lingkungan kerja
a) Faktor keselamatan kerja yang dipengaruhi olehlingkungan kerja antara lain:
• Pencahayaan
• Ventilasi
• Pengaturan suhu
• Kebisingan
b) Faktor alat kerja
Faktor alat berat sangat berpengaruh dalam keselamatan, karena penggunaan alat kerja yang salah juga akan berakibat fatal. sehingga akan mengakibatkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

7. Pengertian Kapal
Penulis mengambil definisi/pengertian sebuah kapal menurut Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan juga dari Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut tahun 1972, menurut ke 2 peraturan tersebut, pengertian sebuah kapal adalah:
a. Pengertian kapal berdasarkan Undang-undang Pelayaran Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2002 adalah :
“Kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun yang digerakkan dengan tenaga mekanik, tenaga angin, atau ditunda, termasuk kendaraan berdaya dukung dinamis, kendaraan dibawah permukaan air, serta alat apun dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah”.
b. Pengertian kapal berdasarkan Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut tahun 1972 adalah :
“Setiap jenis pesawat air, termasuk pesawat tanpa berat benaman dan pesawat terbang laut yang digunakan atau yang dapat digunakan sebagai sarana angkutan di air”.
c. Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 1992 Pasal 1 angka 2 tentang pengertian kapal
“Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dengan jenis apapun yang digerakkan dengan tenaga angin atau ditunda termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah muka air dan alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah”
d. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang Pasal 309:, “Kapal adalah semua perahu dengan bentuk dan jenis apapun apabila tidak diperjanjikan lain, kapal termasuk perlengkapan”
e. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang Pasal 310:: “Kapal laut adalah semua kapal yang dioperasikan di laut atau yang diperuntukkan itu”.
f. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang Pasal 311 : “Kapal Indonesia adalah kapal yang dimiliki oleh warga Indonesia atau Badan Hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia berkedudukan di Indonesia, 2/3 sahamnya dimiliki oleh warganegara Indonesia”
Berdasarkan pengertian kapal menurut para pakar tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun yang digerakan dengan menggunakan tenaga penggerak yang digunakan diantaranya tenaga mesin diesel, tenaga mesin uap yang digunakan oleh kapal-kapal pengangkut barang (niaga) baik pengangkut peti kemas, general cargo, muatan curah, dan muatan cair (minyak bumi) serta muatan chemical dan gas.
Disamping itu kapal juga ada yang menggunakan tenaga kerjaa yaitu kapal layar atau dengan bantuan layar. Untuk kapal-kapal cepat seperti kapal feri/penyeberangan menggunakan tenaga turbo.
8. Pengertian Kelaik-lautan Kapal
Undang-undang nomor 21 (1992:4) tentang Pelayaran menjelaskan bahwa :
”Kelaik-lautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal, serta penumpang dan status hukum kapal untuk berlayar di perairan tertentu”.

D.A. Lasse, (2006; 178) berpendapat : ”Kapal yang laik-laut artinya kapal memenuhi semua peraturan yang dipersyaratkan. Namun keadaan itu masih kebutuhan dasar untuk digunakan berlayar di laut”.
“All ships which undergo repairs, alterations, modifications and outfitting related thereto shall continue to comply with at least the requirements previosly applicable to these ships. Such ships if contructed before 1 July 1986 shall, as a rule, comply with the requirements for ships constructed on or after that date to at least the same axtent as they did before undergoing such repair, alterations or outfitting. Repairs, alterations and modifications of a major character and outfitting related thereto shall meet the requirements for ships constructed on or after 1 July 1986 in so far as the Administration deems reasonable and practicable”, (SOLAS, 2001;41)

Sesuai peraturan SOLAS (2001:41) bagian A dapat dijelaskan sebagai berikut semua kapal yang mengalami perbaikan perubahan dan modifikasi harus selalu atau paling sedikit memasuki persyaratan pokok konstruksi kapal
Kelaiklautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang dan status hukum kapal untuk berlayar diperairan tertentu.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kelaik-lautan kapal harus memenuhi standar internasional yang meliputi perlengkapan kapal, pencegahan pencemaran dan diawaki oleh awak kapal yang professional, serta mempunyai status hukum yang pasti untuk kapal yang berlayar
9. Pengertian Kelaik-lautan Awak Kapal
Menurut KM.18 tentang Pendidikan, Ujian Negara dan Sertifikasi Kepelautan (1997:3) : “Kelaik-lautan awak kapal adalah awak kapal yang telah memenuhi standar kompetensi pengetahuan dan keterampilan kepelautan sesuai silabus”.
Menurut Keputusan Badan Diklat No.434/DL.002/ Diklat–2000 tentang Kurikulum Pendidikan Profesional Kepelautan Dan Pendidikan Tehnis Fungsional Kepelautan (2000:4): “Kelaik-lautan awak kapal adalah persyaratan mutlak bagi awak kapal setelah melalui pendidikan dan latihan dan sertifikat kepelautan sesuai kurikulum”.
Menurut KM. 70 tentang Pengawakan (1998:12).
”Kelaik-lautan awak kapal adalah syarat mutlak bagi awak kapal yang akan bekerja di atas kapal dengan memenuhi dan memiliki sertifikat keahlian pelaut (Certificate of Competence-COC) dan sertifikat keterampilan khusus pelaut (Certificate of Proficiency-COP)”.

Dalam Undang-Undang Nomor 21 pasal 1 tentang Pelayaran, (1992;4) : ”Awak kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan diatas kapal oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas diatas kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum dalam buku sijil”.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 70 tentang Pengawakan Kapal Niaga, pasal 3 menyatakan bahwa : ’Setiap awak kapal harus memiliki sertifikat keahlian pelaut (COC) dan sertifikat keterampilan pelaut (COP)”.
Dari beberapa pengertian kelaik-lautan awak kapal diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kelaik-lautan awak kapal merupakan syarat mutlak dan harus dimiliki oleh awak kapal apabila bekerja diatas kapal serta untuk menjamin keselamatan transportasi laut ditinjau dari kelaik-lautan awak kapal.
10. Motivasi Kerja
Seorang pemimpin adalah orang yang bekerja dengan bantuan orang lain. Ia tidak menjalankan semua pekerjaan sendirian saja, tetapi meminta orang lain menjalankannya, dalam hal ini memberikan tugas-tugas kepada bawahannya.
Seorang bawahan mungkin menjalankan pekerjaan yang dibebanan kepadanya dengan baik, mungkin juga tidak. Kalau bawahan telah menjalankan tugas yang diberikan kepadanya dengan baik, itu memang yang diinginkan oleh pemimpin. Tetapi kalau tugas yang dibebankan tidak bisa terlaksana dengan baik, maka perlu diketahui penyebabnya. Mungkin bawahan itu memang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan, tetapi mungkin juga ia tidak mempunyai dorongan atau motivasi untuk bekerja baik. Menjadi salah satu tugas dari seorang pemimpin untuk dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada bawahannya agar dapat bekerja sesuai engan rencana yang ditetapkan sebelumnya.
11. Pengertian Motivasi
Pada dasarnya semua studi tentang motivasi merupakan usaha untuk menjelaskan tingkah laku individu. Bermacam-macam definisi dan pendapat yang dikemukakan para ahli tentang motivasi karena dilatar belakangi oleh perbedaan-perbedaan dalam pendekatan yang digunakan mereka untuk memahami latar belakang tingkah laku individu.
Motivasi yang dalam bahasa latin ”movere” yang berarti ”to move”, secara definitif merupakan suatu proses yang idiawali dengan kekurangan atau kebutuhan fisik atau psikologis yang dimiliki seseorang, yang menggerakkan dan mengarahkan perilaku untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses timbulnya motivasi umumnya diawali dengan munculnya suatu kebutuhan (needs) yang belum terpenuhi sehingga menyebabkan adanya ketidakseimbangan antara fisik dan psikologis dalam diri seseorang. Kemudian ketidakseimbangan tersebut menyebabkan orang berusaha untuk menguranginya dengan berperilaku tertentu. Usaha inilah yang disebut dorongan (drives), misalnya kebutuhan makan diwujudkan dalam bentuk dorongan rasa lapar dan kebutuhan untuk berteman menjadi dorongan untuk bersosialisasi. Selanjutnya, orang tersebut akan menerima insentif (incentive) sebagai akibat dari usaha yang ia lakukan, misalnya makanan merupakan insentif yang akan memulihkan keseimbangan antara fisik dan psikologis dan akan mengurangi atau meniadakan dorongan rasa lapar (Luthans, 1995).
Setiap orang mempunyai pengertian tentang motivasi yang berbeda-beda, berikut ini adalah pengertian dari beberapa ahli:
Gellerman, 1983:15
Motivasi untuk keperluan manajemen adalah setiap tindakan atau kejadian yang menyebabkan berubahnya perilaku seseorang.

Manullag, 1982:146
Seseorang bisa berubah karena motivasi, maka motivasi juga berarti pemberian motif atau penimbulan modif atau hal yang menimbulkan dorongan. Dalam hal ini motivasi sebagai faktor pendorong orang untuk bertindak dengan cara tertentu.

Koontz, 1999:26
Motivasi adalah sebagai suatu reaksi yang diawali dengan adanya kebutuhan yang menimbulkan keinginan atau upaya mencapai tujuan, yang selanjutnya menimbulkan tensi (ketegangan) yaitu keinginan yang belum terpenuhi, yang kemudian menyebabkan timbulnya tindakan yang mengarah pada tujuan dan akhirnya memuaskan keinginan.

Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa motivasi mampu mendorong seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan dengan lebih bersemangat, mempunyai disiplin yang tinggi dan bekerja secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.
Sebagian orang sulit memotivasi diri sendiri. Karena itu tidak mengherankan bahwa memotivasi orang lain adalah tugas yang sulit dan rumit. Demikian juga yang harus dilakukan sebuah perusahaan terhadap para karyawannya. Diperlukan berbagai cara agar dapat memotivasi kerja setiap karyawannya.
12. Teori Motivasi
Sedangkan teori Motivasi menurut Abraham Maslow, teori motivasi dibagi dalam beberapa jenjang, yang dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Kebutuhan Fisiologis
Kebutuhan-kebutuhan yang biasanya dijadikan titik teori motivasi adalah apa yang disebut dorongan-dorongan fisiologis.
b. Kebutuhan Keselamatan
Apabila kebutuhan fisiologis sudah terpenuhi, maka akan muncul beberapa kebutuhan-kebutuhan baru akan keselamatan.
c. Kebutuhan Sosial
Disini lebih menekankan kebutuhan akan bersosialisasi.
d. Kebutuhan Penghargaan
Kebutuhan akan keinginan dan kemampuan akan kepercayaan pada diri sendiri dalam menghadapi dunia dan akan kemerdekaan dan kebebasan.
e. Kebutuhan akan Perwujudan Diri
Kecenderungan seseorang mempunyai keinginan untuk makin lama makin istimewa dan dapat menjadi apa saja menurut kemauannya.
13. Jenis-Jenis Motivasi
Keragaman dan kekuatan motivasi bagi seseorang dapat berubah sewaktu-waktu. Keragaman motivasi disebabkan oleh beranekaragamnya keinginan yang ingin dicapai seseorang, sedangkan kekuatan motivasi terjadi karena kepuasan kebutuha, yakni seseorang telah mencapai ke[uasan atas kebutuhan yang dimiliki. Secara garis besar motif dapat dibagi tiga, yaitu:
a. Motif Primer
Beberapa motif yang dikategorikan sebagai motif primer adalah lapar, haus, tidur, seks, dan lain sebagainya.
b. Motif Sekunder
Motif sekunder erat kaitannya dengan pembelajaran, yang termasuk dalam kategori motif sekunder adalah kekuasaan, prestasi, afiliasi atau sosial, keamanan, dan status atau peranan dalam masyarakat
c. Motif Umum
Motif ini sering dinamakan motif pendorong (the stimulus motives) dan yang termasuk didalamnya adalah keingintahuan, manipulasi, aktivitas dan kasih sayang.
14. Fungsi Motivasi
Dari berbagai fungsi motivasi yang dikemukakan oleh para ahli, pada hakekatnya motivasi berfungsi sebagai suatu pendorong yang akan mewujudkan suatu perilaku guna mencapai kepuasan dirinya. Dorongan ini yang menyebabkan mengapa seseorang itu berusaha mencapai tujuan, baik secara sadar maupun tidak. Dorongan ini pula yang menyebabkan seseorang itu berperilaku yang dapat mengendalikan dan memelihara kegiatan-kegiatan dan yang dapat menetapkan arah secara umum yang harus ditempuh oleh orang tersebut (Thoha, 1990).
Berkaitan dengan fungsi tersebut, motivasi dikaitkan dengan tiga faktor, yaitu pertama, arah perilaku, kedua, kekuatan tanggapan, yaitu upaya pada saat seseorang memilih suatu arah tindakan dan ketiga, keteguhan perilaku atau beberapa lama seseorang terus menerus berperilaku tertentu (Gibson et al, 1997).
Menurut Malayu Hasibuan (1996) ada beberapa fungsi motivasi, yakni:
a. Mendorong gairah semangat kerja dan produktivitas kerja
b. Meningkatkan moral dan kepuasan kerja
c. Mempertahankan loyalitas dan kestabilan kerja
d. Meningkatkan kedisplinan
e. Mengefektifkan pengadaan karyawan
f. Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik
g. Meningkatkan kreativitas dan partisipasi
h. Meningkatkan tingkat kesejahteraan
i. Meningkatkan rasa tanggungjawab terhadap tugas
15. Faktor-faktor Motivasi Kerja
Makin kompleksnya masalah pemberian motivasi kepada para karyawan untuk melakukan kerjasama dewasa ini, ternyata akibat pengaruh dan perubahan terhadap hubungan kerja yang ada pada tempat-tempat kerja yang dibawa oleh perusahaan-perusahaan besar, yang tumbuh dan berkembang sebagai akibat lanjutan Revolusi Industri. Revolusi industri tidak hanya membawa perubahan teknologi, tetapi juga membawa perubahan besar dalam hubungan manusia. Sebagaimana teknologi berkembang makin kompleks, menyebabkan manusia makin tergantung satu dengan yang lain, sehingga masalah pemberian motivasi di dalam bekerja bersamapun semakin kompleks (Heidjrachman dan Husnan, 1990).
Menurut Winardi (1984) faktor yang mempengaruhi motivasi adalah:
a. Kebutuhan-keutuhan pribadi.
b. Tujuan dan persepsi orang atau kelompok yang bersangkutan
c. Cara dengan apa kebutuhan serta tujuan tersebut akan direalisasikan.
Jadi jelas bahwa perilaku yang timbul pada diri seseorang atau bawahan dalam rangka motivasi sebagai konsep manajemen, didorong adanya kebutuhan. Dan kebutuhan yang ada pada diri seseorang mendorong seseorang berperilaku. Dan sikap perilaku seseorang, selalu berorientasi pada tujuan, yakni terpenuhinya kebutuhan yang diinginkan atau berbuat sesuatu. Apapun yang dilakukan oleh pemimpin dalam menggerakkan bawahan untuk mencapai tujuan, pada akhirnya harus dapat memberikan kepuasan kepada bawahan.
16. Variabel-variabel Motivasi Kerja
Jadi Motivasi kerja yang diperoleh karyawan dari pekerjaannya ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
a. Pekerjaan yang menantang, para pekerja cenderung menyukai pekerjaan yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk memanfaatkan ketrampilan dan kemampuan.
b. Imbalan yang adil, para pekerja lebih menginginkan system pembayaran dari kebijakan promosi yang mereka terima adalah sebagaimana mestinya.
c. Kondisi Kerja yang mendukung, para pekerja sangat memperhatikan lingkungan kerja yang memberikan kenyamanan dan fasilitas kerja yang baik.
d. Dukungan rekan kerja dan supervise atau pemimpin
e. Kesesuaian kepribadian dengan pekerjaan


B. Kerangka Konseptual
Pada perkembangan ekonomi yang semakin maju, bukan tidak mustahil semakin canggih pula alat ataupun tehnologi yang digunakan untuk beroperasi didalam perusahaan. Hal tersebut sangat rentan dengan datangnya bahaya ataupun kecelakaan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat-alat tersebut. Oleh karena penggunaan alat yang canggih harus dibarengi pula oleh sumber daya manusia yang terampil dan handal. Maka setiap karyawan harus diberi pelatihan sebelum mereka mengoperasikan alat-alat tersebut. Dengan adanya kecelakaan yang ditimbulkan oleh salahnya pengoperasian alat akan mengakibatkan turunnya produktivitas kerja awak kapal dan biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengganti kerugian sangat besar. Maka dapat dikatakan bahwa tingkat produktivitas sangat dipengaruhi oleh kecelakaan kerja (keselamatan dan kesehatan kerja/K3).
Untuk mengetahui pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak bagian kapal pada PT Baruna Raya Logistic, maka dalam hal ini digunakan satu variabel bebas dan satu variabel terikat. Dimana kedua variabel tersebut mempunyai keterikatan yang bersifat kausalitas (Sebab akibat). Pengaruh antar variabel tersebut dapat digambarkan secara bagan sebagai berikut:

Dilihat dari bagan diatas, maka dapat dijelaskan bahwa variabel bebas (Independent) X adalah kecelakaan kerja (keselamatan dan kesehatan kerja/K3) yang diterapkan oleh PT Baruna Raya Logistic. Sedangkan untuk variabel yang kedua adalah variabel terikat (Dependent) Y adalah motivasi kerja awak bagian kapal setiap periode.

C. Rumusan Hipotesis
Jika t hitung < t ( ; n-2) maka Ho diterima, Ha ditolak berarti tidak terdapat pengaruh yang positif dan signifikan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal.
Jika t hitung > t ( ; n-2) maka Ho ditolak, Ha diterima berarti terdapat pengaruh yang positif dan signifikan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap motivasi kerja awak kapal.