Monday, February 16, 2009

PENGARUH GAS LEMBAM UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KEBAKARAN DALAM PENANGANAN MUATAN DI KAPAL MT. WINDSONG

FAHMI PARDIANSYAH


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG.
Sebuah kapal laut adalah sebagai salah satu alat sarana transportasi air yang sangat penting dan efisien dalam pengangkutan barang (muatan) dari satu tempat ke tempat yang lainya, salah satunya adalah kapal tanker atau kapal muatan minyak yaitu kapal yang mempunyai fungsi atau didesain khusus untuk memuat muatan cair,diantaranya yaitu untuk mengangkut muatan minyak baik itu minyak mentah maupun minyak hasil olahan atau product dalam bentuk curah.
Berbicara tentang minyak tentu erat kaitannya dengan bahaya yang bisa terjadi setiap saat, dalam hal ini adalah bahaya kebakaran dan ledakan yang dapat menyebabkan pencemaran dilaut akibat dari tumpahan yang ditimbulkannya.
Melihat dari konstruksinya yang didesain sedemikian rupa, dengan memuat muatan yang mudah menyala bahkan bisa meledak, hal tersebut disebabkan karena adanya gas yang dihasilkan dari penguapan muatan tersebut. Dimana penguapan tersebut yang secara terus-menerus dapat menimbulkan ledakan, maka sistem gas lembam ini adalah sistem yang tepat untuk mencegah terjadinya ledakan pada tanki muatan.
Berdasarkan pada keadaan itu maka para ilmuwan menciptakan suatu sistem gas lembam yaitu suatu sistem yang dengan memasukan gas lembam ke dalam tangki muatan dimana kandungan oksigen yang berada didalam tangki muatan tersebut dapat dijaga dengan konsentrasi kadar oksigennya selalu berada dibawah 8% dari volumenya.
Menyadari akan bahaya yang mengancam keselamatan jiwa dan pencemaran yang di timbulkan dari kapal tanker pada saat beroperasi, maka waktu yang paling tepat untuk mengoperasikan sistem gas lembam tersebut adalah pada saat kapal melakukan pemuatan (Loading), pembongkaran(Discharging) atau pada saat pembersihan tangki (Tank Cleaning).
Berdasarkan pemikiran diatas, penulis menyusun skripsi mengenai masalah tersebut dengan mengambil judul :
“PENGARUH GAS LEMBAM UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KEBAKARAN DALAM PENANGANAN MUATAN DI KAPAL MT. WINDSONG”
Menyadari dan mengetahui akan pentingnya peranan sistem gas lembam di kapal-kapal tanker sebagai salah satu sistem keselamatan yang dapat mengurangi resiko kecelakaan, baik kebakaran maupun ledakan pada saat pengoperasian, maka dari itu penggunaan sistem ini di tekankan dalam regulation 62 chapter II-2 dari solas convention 1974, dan peraturan-peraturan serta kegunaan sistem ini di sempurnakan lagi dalam konvensi international di London mengenai; tanker safety dan pollution prevention (TSPP) protocol 1978. dan sebagai tambahan baru regulation 62 (a) mensyaratkan bahwa inert gas system (IGS) harus di rencanakan, di bangun dan di test sesuai ketentuan-ketentuan dan memenuhi peraturan-peraturan IMO. Dalam hal ini pemerintah adalah (anggota IMO) di mana kapal tersebut diregristasikan (Nationality).


B. PERUMUSAN MASALAH.
Berdasarkan pengalaman dan pengamatan selama bekerja di atas kapal MT.WINDSONG, berkenaan dengan pengoperasian instalasi gas lembam diatas kapal sangat penting dan vital keberadaanya dalam meningkatkan keselamatan jiwa dan mencegah terjadinya kebakaran serta mencegah terjadinya pencemaran laut,maka masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah :
1. Faktor apa yang menyebabkan masih tingginya kadar oksigen yang masuk ke tanki muatan?
2. Upaya apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga optimalnya kinerja sitem gas lembam tersebut?

C. PEMBATASAN MASALAH.
Di dalam pengoperasiannya instalasi gas lembam masih saja terdapat gangguan-gangguan diantaranya yang akan di ambil sebagai batasan masalah di atas kapal MT. WINDSONG adalah tentang :
1. Tingginya kadar oksigen di dalam sistem.
2. Kurangnya perhatian dari masinis, anak buah kapal dalam hal perawatan dan pemeliharan komponen Sistem Gas Lembam tersebut.

D. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN.
1. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan observasi dalam pengkajian yang hendak dicapai dari penelitian dan penulisan skripsi ini, adalah:
a. Untuk memahami dan mengerti akan pentingnya peranan sistem gas lembam dalam prosedur penanganan bongkar muat dan perawatan yang di lakukan pada komponen instalasi gas lembam.
b. Untuk peningkatan keselamatan dan pencegahan terhadap kebakaran dan ledakan pada saat pengoperasian kapal.
2. Manfaat dari penulisan skripsi ini adalah:
a. Untuk meningkatkan pengetahuan dan pamahaman tentang jumlah kandungan oksigen yang diizinkan didalam tanki muatan minyak di kapal tanker.
b. Mengerti dan memahami akan pentingnya perawatan terhadap setiap komponen sistem gas lembam untuk menjamin kelancaran kinerja gas lembam tersebut.
c. Penulisan ini diharapkan dapat berguna bagi para pembacanya dan dapat memberikan gambaran akan pentingnya pemahaman dan perawatan yang di ketahui dan dilakukan pada instalasi gas lembam, sehingga kegiatan penanganan muatan dapat tercapai sesuai harapan.

E. SISTEMATIKA PENULISAN.
Untuk mempermudah dalam hal pemecahan masalah serta pemahaman dalam mempelajari skripsi ini,maka penulis membuat sistematika penulisan yang terbagi dalam lima bab.Adapun susunan kelima bab tersebut adalah sebagai berikut:

BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini menjelaskan mengenai uraian yang melatar belakangi pemilihan judul serta tujuan dan kegunaan dari pembahasn masalah, perumusan yang akan di ambil, pembatasan masalah dan sistematika penulisan untuk dapat dengan mudah di pahami.
BAB II: LANDASAN TEORI
Dalam bab ini berisikan kajian pustaka, tinjauan pustaka sebaga studikepustakaan dan sebagai bahan referensi serta kerangka pemikiran.
BAB III: METODE PENELITIAN
Dalam bab ini menguraikan tentang waktu dan tempat penelitian, teknik pengumpulan data yang berkaitan dengan masalah yang diangkat serta teknik analisis yang di gunakan dalam menganalisis suatu masalah.
BAB IV: HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini akan diuraikan tentang deskripsi data, analisis data, alternatif pemecahan masalah serta evaluasi alternatif pemecahan masalah.
BAB V : PENUTUP
Dalam bab penutup ini mengemukakan kesimpulan yang telah dibuat berdasarkan hasil analisis, dan saran yang menguraikan usul-usul kongkrit untuk penyelesaian masalah.
BAB II
LANDASAN TEORI

A. TINJAUAN PUSTAKA
Penggunaan sistem gas lembam ini bukanlah suatu konsep baru, sistem ini pertama-tama digunakan pada kapal-kapal tanker di Amerika-Serikat sejak tahun 1925, dengan bermacam-macam alasan sistem ini dilupakan atau ditinggalkan selama beberapa tahun. Perusahaan “Sun oil” di Philadelphia adalah yang pertama kali menggunakan sistem ini sebagai alat keselamatan pada kapal-kapal tanker mereka pada tahun 1932, karena sebelumnya telah terjadi ledakan besar pada salah-satu kapalnya. Sistem yang mereka ciptakan waktu itu begitu sederhana namun terbukti sangat berhasil.
Kemudian British Petrolium atau B.P Tanker menggunakan sistem gas lembam ini pada kedua kapal steam pengangkut “Crude oil” pada tahun 1961. kebijakan ini dilanjutkan dan sejak tahun 1963 semua kapal pengangkut “Crude Oil” dilengkapi dengan sistem ini. Menyusul kemudian penggunaan sistem ini ditekankan dalam SOLAS Convention 1974 dan peraturan-peraturan serta penggunaannya disempurnakan lagi dalam konverensi internasional di London mengenai “Tanker Safety and Pollution Prevention, atau TSPP 1978”.
Kapal tanker “Product Carrier” yangn mengangkut minyak putih mulai dilengkapi dengan Inert Gas Sistem sejak tahun 1968.

B. KERANGKA PIKIR PENELITIAN
Meninjau dari pengalaman yang telah ada bahwa peranan instalasi gas lembam sebagai suatu alat keselamatan, yang dengan cara memasukkan gas lembam ke dalam tangki-tangki muat pada kapal tanker adalah tidak dapat dipisahkan dari operasional kapal dalam mendukung kelancaran proses penanganan muatan dan kelancaran pengoperasian kapal.
Gangguan-gangguan yang masih ada dan terjadi pada sistem gas lembam adalah masih terdapatnya sumber-sumber penyalaan bahan bakar (gas hydrocarbon) dan oksigen yang cukup untuk itu.
Telah diketahui bahwa prinsip dari sistem gas lembam ini adalah untuk mempertahankan kadar oksigen yang rendah didalam tangki muat sehingga tidak menimbulkan bahaya kebakaran ataupun ledakan. Tetapi pada kenyataannya walaupun sudah dilengkapi dengan sistem gas lembam Namun masih saja terjadi kebakaran dan ledakan seperti pada Kapal MT. BETELGEUSE yang meledak di Irlandia (France Owned Tanker) 8 januari 1979 yang mengakibatkan 50 orang meninggal. Hal ini dikarenakan masih adanya kadar/kandungan oksigen di dalam tangki muatan yang cukup untuk terjadinya proses kebakaran maupun ledakan.
Dari hal-hal yang terjadi diatas kita bisa mengetahui dan mengambil pemikiran bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kadar (kandungan) oksigen yang tinggi akibat masih kurangnya penanganan dalam hal perawatan dan pemeliharaan oleh awak kapal, diantaranya:
1. Tidak sempurnanya proses pembakaran yang terjadi pada Inert gas Generator.
2. Diperlukannya pemahaman mengenai sistem gas lembam, dalam aspek teori maupun dalam hal perawatan pada sistem instalasi gas lembam.
Maka dari wacana diatas timbul suatu pemecahan masalah, yang dapat mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan pada sistem gas lembam dengan menerapkan beberapa strategi perawatan yang tepat dan sesuai kebutuhan dimana efektifitas dan efisiensi dari sistem gas lembam dapat dijaga sehingga dapat memberi dampak yang lebih baik pada pengoperasian kapal.

C. DEFINISI OPERASIONAL.
Untuk mengurangi resiko terjadinya suatu kebakaran dan ledakan di atas kapal tanker maka perlu ditiadakan adanya sumber api dan udara (atmosfer) yang dapat terbakar yang secara bersamaan, timbul ditempat yang sama, dan pada waktu yang sama, tidaklah selalu dapat dijamin tidak adanya kedua faktor ini, sehingga tindakan kewaspadaan umum diatas kapal tanker perlu di laksanakan dengan tujuan meniadakan salah satu dari padanya.
Berdasarkan pernyataan tersebut maka jelaslah bahwa kebakaran baru bisa terjadi kalau memenuhi persyaratan dari Segi Tiga Api, dalam bahasan ini adalah;
1. Source of ignition – asal dari percikan api
2. Fuel - dalam hal ini hydrocarbon yang memenuhi persyaratan
3. Oxygen yang cukup untuk dapat menimbulkan kebakaran.
Kalau salah satu dari 3 unsur ini tidak ada atau tidak terpenuhi persyaratan jumlah (kadarnya) maka tidak akan terjadi kebakaran.
Perlu diketahui sedikit mengenai sumber penyalaan (source of ignition) yang pada umumnya ada diatas kapal tanker, beberapa diantaranya :
1. Nyala api terbuka
a. Merokok, pada waktu berlayar dianjurkan pada ruangan yang telah ditentukan. Nahkoda akan menetapkan dimana merokok diperbolehkan. Jangan sekali-kali merokok diluar atau pada geladak terbuka.
b. Korek api gas, korek api gas untuk membakar rokok tidak diijinkan di bawa ke kapal, jika korek api gas terjatuh diatas dek maka korek api itu bisa bekerja menimbulkan api.
c. Korek api (geretan), hanya menggunakan korek api dari kayu dan gunanya yang berlabel safety matches. Macam-macam lain dari korek api adalah merupakan suatu ancaman diatas kapal.
2. Partikel – partikel yang terbang; jelaga dari funnel ketika kapal melakukan shoot blow (meniupkan jelaga keluar melalui funnel), percikan api dari pengelasan dan pemotongan bahan.
3. Percikan-percikan api dari sumber-sumber mekanis dan pergesekan (alat-alat perkakas tangan) Perkakas tangan yang terbuat dari logam dapat menyebabkan bunga api karena saling berbenturan satu sama lain.
4. Senter (flashlight); lampu-lampu senter (baterry) dapat menyebabkan bunga api ke uap yang mudah terbakar. Lampu-lampu senter yang digunakan harus lampu senter terbuat khusus (lampu senter yang aman dan di akui), lampu senter jenis ini kedap terhadap gas dan air.
5. Perlengkapan domestik; semua peralatan listrik termasuk lampu-lampu harus diperiksa
6. Antenna radio transmitter; pemakaian pemancar radio dalam frekuensi tinggi disekitar antenna terdapat gas hydrocarbon, karena gelombang radio dapat berubah menjadi potensi listrik.
7. Allmunium; jangan sekali-kali menyeret almunium atau metal-metal yang ringan sepanjang deck/geladak karena gesekan dapat menimbulkan percikan api.
8. Pakaian sintetik; meskipun tidak menimbulkan elektrostatis, tetapi dalam pemakaian dalam temperatur tinggi dapat meleleh/terbakar.
9. Petir (halilintar) yang terjadi selama hujan.
10. Listrik statis; prinsip-prinsip dari bahaya elektrostatis menimbulkan bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan pada waktu penanganan minyak bumi dan operasi kapal tanker dengan tidak ada kekecualian.
Pengalaman telah membuktikan bahwa manusia telah bersusah payah untuk membatasi source of ignition untuk dihilangkan dari fire triangle dalam pengoperasian tanker tapi tidak pernah berhasil.
Dalam keadaan inilah peranan dari intalasi gas lembam sangat di perlukan, sesuai dengan difinisinya Inert gas system adalah: suatu sistem dengan memasukkan gas lembam dari gas buang hasil dari pembakaran Inert gas generator ke dalam tangki muatan untuk mendesak udara terutama oxygen keluar dari dalam tangki muatan sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran atau ledakan dalam tangki muat tersebut.
Prinsip dari inert gas system adalah untuk mempertahankan kadar oxygen yang rendah didalam tangki dengan memanfaatkan gas buang dari hasil pembakaran Inert gas generator.
Adapun gas buang yang digunakan harus memenuhi kualitas pembakaran yang baik yaitu harus memastikan bahwa kandungan oxygen pada gas buang selalu kurang dari 8% dari volume, tetapi mungkin juga untuk mencapai kandungan oxygen 5% dari volume dengan pemasangan instalasi yang lebih maksimal.
Dan alasan utama penggunaan gas buang dari Inert gas generator ini adalah :
1. Kadar oxygen dalam gas tersebut cukup rendah jika Inert gas generator terpelihara dengan baik dan pembakaran cukup sempurna sehigga dapat diatur kurang dari 8%.
2. Pemakaian Inert gas pada waktu kapal loading, Discharging dan tank clening. Dan jika sistem gas lembam sudah bekerja, penambahan gas lembam hanya sekali-kali saja untuk mempertahankan kondisi tekanan gas lembam pada tangki muatan dimana pada waktu itu umumnya kapal berada di pelabuhan.
Sebagai gambaran berikut ini adalah contoh komposisi gas buang dari Inert gas genertor yang akan digunakan sebagai gas lembam :
1. N2 – 77% by volume dan sifatnya lembam (inert) gas ini tidak mempengaruhi kondisi atmosfer dalam tangki nanti, jadi tidak perlu dikhawatirkan.
2. CO2 – 13% by volume sifatnya lembam (inert) dan toxic (beracun) gas ini tidak akan membantu adanya combustion (pembakaran) gas ini tidak perlu di ragukan untuk dimasukkan ke dalam tangki walaupun beracun dan dapat menimbulkan karat.
3. H2O – 5% by volume sifatnya lembam (inert) bisa di terima apabila kadarnya rendah.
4. O2 – 4% by volume sudah jauh dibawah batas terbakar (flammable), bisa diterima.
5. SO2 – 0,3% sifatnya dapat menimbulkan karat dan beracun, gas ini perlu sedapat mungkin dikeluarkan dari gas lembam karena sifatnya yang dapat menimbulkan karat.
6. Nox – 0,04% by volume, sifatnya beracun bisa diabaikan karena kadarnya rendah.
7. CO – 0,1% by volume, sifatnya beracun bisa diabaikan karena kadarnya rendah.
8. Kotoran-kotoran dan abu (shoot and ash) ± 150 mg/m³. barang-barang (zat) ini harus sedapat mungkin dikeluarkan karena kehadiran zat-zat ini dapat menyumbat sistem, dan menimbulkan endapan-endapan pada instalasi gas lembam yang mempengaruhi kerja sistem ini.
Jadi yang penting untuk dikeluarkan dari inert gas adalah gas SO2, Shoot and Ash dan temperatur diturunkan (dinginkan).
Gas Sulphur dioxide (SO2) harus dapat dikeluarkan dari gas lembam yang terbuat dari hasil pembakaran Inert gas generator, kandungan gas sulphur dioxide tersebut akan terbawa oleh air pendingin yang berfungsi sebagai pendingin untuk mendinginkan temperature dari gas lembam tersebut
Selanjutnya air pendingin itu dibuang ke laut dan proses ini terus berlangsung selama inert gas sistem masih beroperasi.
SO2 + H2O – H2SO3 sifatnya corrosive dapat dikeluarkan bersama-sama air pencuci tadi.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa dengan memasukkan gas lembam pada tangki muat minyak, ledakan dan kebakaran dalam tangki muat dapat dihindari karena kadar oxygen dalam gas tersebut rendah, dan dengan masuknya sistem gas lembam tersebut dengan sedikit tekanan akan dapat mendesak gas hydrocarbon dari dalam tangki sampai dibawah apa yang disebut “Lower flammable Limit”
Batas teratas disebut “Upper Flammable Limit “ atau UFL. Demikian juga kalau konsentrasi gas hydrocarbon diatas batas ini maka juga tidak dapat menimbulkan kebakaran (Too Rich).
Flammable range untuk gas hydrocarbon dari bermacam-macam jenis minyak atau petroleum berbeda-beda tapi sesuai pengalaman batas tersebut antara 1 ½% sampai 11% Hydrocarbon gas by volume. Kadar oxygen dalam udara segar adalah 21% dan kalau kadar O2 dikurangi di bawah 10% maka sudah tidak cukup untuk menimbulkan nyala api (Ignition). Sebab itu untuk menjadikan tangki muat jadi inert harus dimasukkan inert gas kedalam tangki tersebut sampai dibawah batas kadar oxygen yang bisa membantu menimbulkan ignition.
Karena itu di ambil batas yang aman ialah tangki muat disebut inert kalau kadar O2 dibawah 8% by volume, untuk hydrocarbon guna mendapatkan campuran gas hydrocarbon dan untuk tidak menimbulkan ignition maka satu-satunya jalan adalah mengurangi kadar hydrocarbon di bawah batas “Critical Dilution Line” . Pada keadan ini maka walaupun ditambah dengan udara segar O2 tidak akan sampai melalui “Flammable Range” sampai kadar oxygen menjadi 21% by volume. Proses ini disebut gas free for entry the tank.
Campuran gas hydrocarbon dan udara tidak dapat dinyalakan kalau komposisinya tidak terletak dalam jangkauan konsentrasi gas dalam udara yang disebut “flammable range” (jangkauan bakar).
Batas bawah dari jangkauan ini di sebut “lower flammable limit” (batas bakar bawah) adalah suatu konsentrasi hydrocarbon yang apabila dibawah dari konsentrasi tersebut hydrocarbon tidak cukup untuk mendukung pembakaran.
Batas atas dari jangkauan yang disebut “upper flammable limit“ (batas bakar atas) adalah sesuatu konsentrasi hydrocarbon yang apabila diatas dari konsentrasi tersebut udara tidak cukup untuk mendukung pembakaran hydrocarbon.
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa inert gas system yang digunakan dikapal adalah dengan memanfaatkan gas buang hasil pembakaran dari Inert gas generator khusus didesain untuk keperluan instalasi gas lembam.
Melihat akan kenyataan pentingnya peranan sistem gas lembam pada kapal-kapal tanker, menjadikan sistem ini suatu sumbangan yang sangat berharga di dalam dunia pelayaran. Yang mana hal ini menimbulkan rasa keingintahuan para pembacanya dan untuk mempermudah dalam mempelajarinya maka di bawah ini akan di jelaskan mengenai pengertian dari istilah-istilah yang ada :
1. Flash point (titik bakar), berarti suhu terendah dimana suatu zat atau bahan bakar cukup mengeluarkan uap dan terbakar/menyala secara terus-menerus bila diberi sumber panas.
2. Flammable, berarti mudah menyala.
3. Flash point (titik nyala), berarti suhu terendah dimana suatu cairan mengeluarkan gas yang cukup untuk membentuk suatu campuran gas yang dapat terbakar sesaat jika ada sumber penyalaan. Suhu ini diukur di laboratorium memakai alat yang standart dengan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
4. Flue gas, berarti gas sisa pembakaran yang diambil dari ketel (boiler) di kamar mesin.
5. Gas freeing (pembebasan gas) berarti memasukkan udara segar ke dalam tangki dengan tujuan mengeluarkan gas-gas beracun, serta meninggalkan kadar oxygen sampai 21% dari volume.
6. Gas lembam, berarti gas atau campuran gas yang tidak cukup mengandung oxygen untuk mendukung pembakaran hydrocarbon, misalnya gas hasil pembakaran Inert gas generator.
7. Inerting, berarti memasukkan gas lembam ke dalam tangki dengan tujuan untuk mencapai kondisi lembam seperti didefinisikan dalam “kondisi lembam“.
8. Kebakaran, berarti bahaya api yang disebabkan oleh terbentuknya proses segitiga api, (bahan bakar, panas dan oxygen) yang menghasilkan suatu reaksi berantai antara ketiga unsur tersebut secara tepat dan seimbang.
9. Ledakan, berarti pembakaran yang terjadi dalam ruang tertutup, karena terjadi penambahan tekanan pada ruang tertutup maka mengakibatkan peledakan.
10. Listrik statis, berarti aliran listrik yang terjadi karena perpindahan elektron-elektron dari molekul-molekul yang muatannya berlainan, listrik statis ini menimbulkan bunga api yang dapat menyalakan gas yang ada disekitarnya.
11. Plant gas lembam, berarti semua perlengkapan yang dipasang khusus untuk menghasilkan gas lembam yang dingin, bersih dan bertekanan beserta alat yang mengontrol penyalurannya ke dalam sistem tangki muat.
12. Purging, berarti memasukkan gas lembam pada saat tangki dalam keadaan kosong sehingga menjadi lembam.
13. Sistem distribusi gas lembam, berarti semua pemipaan, kerangan-kerangan dan pasangan-pasangan yang berhubungan dengan distribusi gas lembam dari plant ke tangki-tangki muat, pembuangan gas ke atmosfer dan perlindungan tangki dari tekanan lebih atau vakum.
14. Sistem gas lembam, berarti plant (penghasil) gas lembam dengan sistem distribusi gas lembam beserta sarana-sarana untuk mencegah aliran balik yang mengandung gas muatan ke ruangan kamar mesin, alat ukur yang tetap maupun jinjing dan alat pengontrol (control devices).
Dan berikut adalah pengertian dari pada komponen-komponen utama yang di butuhkan:
1. Inert gas scrubber.
Adalah suatu alat yang berfungsi untuk menyaring kotoran-kotoran seperti jelaga dari flue gas untuk dijadikan inert gas dan juga sebagai tempat pendingin flue gas tersebut.
2. Demister separator.
Adalah suatu alat yang berfungsi sebagai penyaring gas yang sudah dicuci dan didinginkan di scrubber masuk ke demister dimana masih ada sisa-sisa liquid terutama air.
3. Inert gas blower.
Adalah alat yang berfungsi sebagai pompa pengantar inert gas kedalam tangki-tangki muatan.
4. Deck water seal.
Adalah suatu alat yang berfungsi untuk mencegah jangan sampai terjadi aliran balik dari gas hydrocarbon. Dari tangki-tangki muat ke daerah kamar mesin atau daerah-daerah yang seharusnya bebas gas dimana alat inert gas terpasang.



5. Non return valve.
Adalah suatu alat yang berfungsi untuk mencegah kebocoran gas hydrocarbon sebagai akibat dari back flow dari tangki muatan dan juga untuk mencegah tekanan balik dari cargo gases.
6. Vent mast riser.
Adalah suatu alat yang berfungsi sebagai pembuang gas terutama pada saat loading dan freeing gas, juga berfungsi untuk tempat memasang savety valve, biasa disebut vent valve.
7. Control system.
Adalah suatu alat yang berfungsi untuk mengontrol bekerjanya alat-alat gas lembam dengan baik dan normal juga untuk memberikan tanda alarm bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
8. Oxygen analyzer.
adalah suatu alat yang berfungsi untuk secara tetap dapat mengontrol kualitas dari gas lembam dan mempertahankan konsentrasi oxygen (O2) dalam gas tersebut di bawah batas yang ditentukan.
9. Pressure vacuum breaker (P.V breaker).
Adalah suatu alat yang berfungsi untuk menjaga tangki muat dari kenaikan atau penurunan tekanan yang tidak normal.